PENELITI kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai aksi polisi dalam menangkap Saipul Jamil menunjukkan arogansi yang mengarah pada premanisme. Sebab, aparat dinilai melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa koridor aturan.
“Video kasus penangkapan SJ tersebut petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Perkap 12 tahun 2009,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/1).
Penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Saipul Jamil menyalahi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri.
Baca Juga:Sejarah HUT Ke-51 PDIP, Tanpa Gibran dan Bobby, Jokowi: Saya Belum Dapat Undangan, Megawati: Besarnya PDIP Bukan Karena PresidenLaporan Dana Awal Kampanye Parpol, PSI Rp 180 Ribu
Anggota Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pedangdut Saipul Jamil di Halte Transjakarta, Jumat (5/1/2024) secara resmi dibebastugaskan. Kasus ini kini tengah ditangani Profesi dan Pengamanan (Propam) lantaran ada dugaan pelanggaran SOP.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat. Tujuannya adalah untuk memastikan objektivitas dan menghindari konflik kepentingan.
Kapolres menegaskan bahwa hukuman sesuai akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar prosedur penangkapan.
“Kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba, tetapi kita tetap akan memberikan hukuman bagi yang terbukti melanggar prosedur penangkapan,” ujar Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (9/1).
Kapolsek Tambora Donny Harvida mengonfirmasi adanya pemeriksaan oleh seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggotanya. Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan mengenai keterlibatan warga sipil dalam penangkapan, Donny menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Sedang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan tentunya dari Divisi Propam Polres Metro Jakbar,” ungkap Donny.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam insiden di dekat Halte Transjakarta Jelambar pada penangkapan Saipul Jamil bukanlah petugas kepolisian, setelah melakukan pemeriksaan video rekaman.
Baca Juga:Penangkapan Saipul Jamil Polisi Dinilai Arogansi Mengarah Premanisme, Begini Penjelasan ISESSAda Rahasia Negara yang Tidak Bisa Dibuka, Ada Data yang Harus Dikecualikan?
Syahduddi mengatakan, setelah cross-check terhadap tiga penyidik dan rekaman video di TKP, oknum yang menggedor-gedor kaca mobil, memukul Saipul Jamil, dan berkata-kata kasar ternyata bukanlah petugas kepolisian. Ia juga menyebut sosok pria yang menggunakan jaket merah marun dan bertuliskan “Polisi” juga bukan anggota kepolisian. (*)