PADA momen tahun politik, baliho para caleg maupun capres dan cawapres jadi pemandangan lumrah. Baik itu di billboard, pepohonan pinggir jalan, atau di sudut ruang-ruang publik seperti taman kota.
Namun, faktanya banyak wilayah “terlarang” justru terpasang baliho kampanye.
Sudah jadi rahasia umum jika baliho masuk kategori sebagai sampah visual atau visual pollution. Definisi ini merujuk pada segala sesuatu yang mengganggu pemandangan sebuah kawasan.
Pun, sampah visual sendiri punya banyak dampak negatif. Salah satu yang paling terlihat adalah mengganggu estetika lingkungan.
Baca Juga:PNS 30 Tahun Lebih Alasan Hakim Ringankan Hukuman, Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Trisambodo: Pikir-pikir Yang MuliaSudah Ada Media Sosial Mengapa Baliho Perlu? Saat Kampanye Hanya Jadi Sampah Visual
Bahkan, secara keamanan, baliho juga dapat membahayakan pengguna jalan, baliho-baliho dapat mengganggu konsentrasi berkendara, sehingga bikin rawan kecelakaan lalu lintas. Ancaman keselamatan lain juga bisa muncul dari insiden robohnya baliho baik karena faktor hujan badai atau pemasangan dan perawatan yang tidak sesuai prosedur. Peristiwa membahayakan tersebut kerap kali terjadi.
Fenomena pemasangan APK di pohon itu mendapat perhatian dari anak muda yang berasal dari generasi Z atau disebut juga Gen-Z. Menurut mereka, perlu ada penertiban terhadap APK yang banyak dipasang di pohon itu. Sebab menimbulkan masalah terhadap lingkungan.
“Ganggu banget karena merusak lingkungan. Pemasangan baliho (APK) di pohon itu bisa merusak pohon itu sendiri dan merusak pemandangan aja,” ujar mahasiswi semester VI Politeknik LP3I Novi Fitriana saat ditemui delik.tv, Senin (8/1) sore.
Ia juga menilai bahwa pemasangan baliho APK sembarangan bisa mengganggu keselamatan para pengguna jalan. Bahkan, baliho APK yang terpampang di pohon-pohon dan pinggir jalan memberikan kesan mengganggu keamanan, estetika dan keindahan.
“Pemasangan baliho itu juga terkesan mengganggu keamanan, estetika, dan keindahan kota, dapat merusak juga keindahan dan kelestarian perpohonan di pinggir jalan, apalagi sampai dipakuin,” kata Novi.
Ia menyarankan agar APK tersebut ditempatkan di tempat yang sudah disediakan. Para politisi juga diharapkan melakukan kampanye melalui media sosial sehingga jangkauannya akan lebih meluas dan tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.
Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Lina Karlinasari, menegaskan bahwa kegiatan memaku pohon seperti itu dapat menyakiti batang pohon.