KEPOLISIAN Inggris tengah menyelidiki pembunuhan terhadap Mayawati Bracken (56), perempuan diduga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembunuhan di Pangbourne, Inggris, Kamis, 4 Januari 2024. Unit Kejahatan Besar Kepolisian Thames Valley, London, Inggris, melakukan penyelidikan menyusul ditemukannya seorang perempuan dalam kondisi terluka di sebuah mobil.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Inggris, Mayawati Bracken (56) yang tewas dibunuh.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal menyebut, KBRI London tengah mengklarifikasi kasus tersebut.
Baca Juga:Polisi Inggris Dalami Hubungan Terbunuhnya Maya Bracken dan Pria Berusia 18 Tahun yang Tewas di TKPIntelijen Tiongkok Ungkap Insiden Spionase Inggris
“KBRI London sedang mengklarifikasi kasus tersebut kepada otoritas keamanan setempat, termasuk mengenai status kewarganegaraannya,” kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (8/1).
Iqbal menyampaikan, berdasarkan catatan KBRI London, paspor Maya sudah habis masa berlakunya sejak 16 Agustus 2023 lalu. Namun hingga kini ia belum mengajukan permintaan perpanjangan.
Petugas Investigasi Senior, Inspektur Detektif Kevin Brown dari kepala Unit Kejahatan Besar, mengatakan pihaknya telah menyelidiki pembunuhan setelah kematiannya.
“Kami dalam tahap awal penyelidikan kompleks ini, namun saat ini kami tidak mencari orang lain sehubungan dengan kematian tersebut,” ucapnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Namun kami menganggap kedua kematian tersebut saling berkaitan. Kami tetap berpikiran terbuka mengenai keadaan masing-masing. Tidak ada ancaman yang lebih luas terhadap masyarakat dari insiden menyedihkan dan tragis ini,” imbuhnya. (*)