Tahun 2014 – 2012
Kementerian Pertahanan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 83,3 triliun pada 2014, dana tersebut mengalami penurunan dari APBN-P sebelumnya yang sejumlah Rp86,37 triliun.
Kemudian pada 2013, Kementerian Pertahanan awalnya mendapatkan alokasi sebesar Rp 81,96 triliun. Namun, melalui APBN-P angka tersebut berkurang menjadi Rp 80,76 triliun.
Dalam APBN-P pada 2012, anggaran belanja Kementerian Pertahanan mencapai Rp 72,25 triliun, mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar Rp 72,53 triliun. Namun, selama 2012-2014 tidak ada rincian anggaran untuk alutsista, sehingga yang diketahui hanyalah total anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan. (*)