MINIMUM Essential Force (MEF) pertama kali dicanangkan pada tahun 2007 pada masa kepemimpinan Prof. Dr. Juwono Sudarsono sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia masa jabatan 2004-2009.
Kebijakan ini merupakan amanat pembangunan nasional bidang pertahanan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2010-2014 sesuai Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2010, sebagaimana tertulis pada Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia nomor 19 tahun 2012 tentang “Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama”.
Jika dipahami secara singkat, MEF atau yang disebut dalam Bahasa Indonesia dengan “Kekuatan Pokok Minimum” merupakan proses bertahap untuk memenuhi standar minimum sistem pertahanan Negara yang berfokus pada kelengkapan alat-alat pertahanan, seperti upaya memodernisasi Alat Utama Sistem Senjata (alutsista).
Baca Juga:Terungkap Jaringan Pengusaha Palestina-Mossad di Turki, Siapa Mohammed Yusuf Dahlan?Sempat Ikuti Ibadah Minggu Pagi, 56 Tahanan Lapas Sorong Kabur, 6 Ditangkap
Langkah ini diwujudkan pemerintah melalui kebijakan “Kekuatan Pokok Minimum” yang diterapkan sejak 2010 dengan target penyelesaian pada 2024.
Pemerintah telah memberikan perhatian besar pada sektor pertahanan sejak 2019. Peningkatan alokasi anggaran untuk pertahanan menjadi pokok pembahasan, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disediakan Kementerian Keuangan, pengeluaran Kementerian Pertahanan termasuk yang tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Setiap tahun, anggaran Kementerian Pertahanan terus meningkat sejak satu dekade yang lalu.
Namun, berapa anggaran alutsista dari tahun ke tahun yang disiapkan Kementerian Pertahanan? Berikut ini besaran anggaran alutsista 10 tahun terakhir dikutip dari berbagai sumber, pada Minggu 7 Januari 2024.
Tahun 2024
Alokasi anggaran untuk Kementerian Pertahanan merupakan salah satu yang terbesar dalam APBN dan terus mengalami peningkatan dari 2019 hingga 2024. Meskipun, pada 2021 mengalami penurunan akibat perubahan fokus anggaran selama masa pandemi Covid-19.
Kementerian Keuangan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui peningkatan anggaran Kementerian Pertahanan pada 2024 sejumlah US$ 4 miliar atau setara dengan Rp61,58 triliun.
Dana tersebut berasal dari pinjaman luar negeri dan akan digunakan untuk mendukung belanja alutsista. Total anggaran yang telah disiapkan untuk sektor pertahanan antara 2020 dan 2024 awalnya sebesar US$ 20,75 miliar, kemudian jumlahnya menjadi US$ 25 miliar.
Baca Juga:Kasus Sindikat Curanmor di Sidoarjo, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam V/BrawijayaPaspor Habis Masa Berlaku, Wanita Diduga WNI Jadi Korban Pembunuhan di Inggris, KBRI London Koordinasi dengan Polisi
Kementerian Pertahanan menegaskan peningkatan anggaran belanja alutsista tidak terjadi secara mendadak, melainkan telah melalui proses perencanaan yang berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.