Adapun perihal pembayaran royalti, McDonald’s Indonesia menegaskan bahwa pembayaran tersebut diperuntukkan hanya untuk mendapatkan hak menggunakan merek dan standardisasi sistem operasional McDonald’s semata.
“Penerimaan dari royalti tersebut tidak digunakan oleh perusahaan McDonald’s Corporation global untuk mendanai ataupun mendukung pemerintah mana pun yang terlibat dalam konflik ini,” tulis McDonald’s Indonesia. (*)