Dugaan Penganiayaan Relawan Capres, Eks Kompolnas: Hukum Berlaku untuk Semua, Berkendara Mabuk Dan Knalpot Bising, Korban Juga Harus Dihukum

Dugaan Penganiayaan Relawan Capres, Eks Kompolnas: Hukum Berlaku untuk Semua, Berkendara Mabuk Dan Knalpot Bising, Korban Juga Harus Dihukum
Andrea H Poeloengan
0 Komentar

Poeloengan meminta mereka diperiksa setelah pulih dari luka-lukanya. Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bahwa hukum berlaku untuk semua, keadilan bagi para korban dari para warga negara yang terganggu kenyamanannya karena adanya pengendara motor yang diduga mabuk, tanpa surat, dan motor yang berknalpot bising.

Ia menekankan, jika pelanggaran berat berasal dari pelanggaran kecil yang dibiarkan dan setiap pembiaran akan memiliki konsekuensi terjadinya hal yang bersifat yang lebih besar lagi. Maka dari itu ia berpandangan penegakan hukum harus proposional.

“Kemanfaatan lainnya adalah untuk membangun kewaspadaan dan mencegah adanya disinformasi, hoax, framing yang tidak sesuai dengan peristiwa sebenarnya dan fakta hukum yang ada, yang dapat digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memprovokasi publik sehingga berpotensi adanya konflik yang dapat mengganggu stabilitas dan ketahanan nasional,” tegasnya. (*)

0 Komentar