GAPURA bata merah setinggi 8,7 meter yang berada di taman Pataraksa Sumber Cirebon, tepat di depan Kantor Bupati Cirebon, Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ambruk pada Selasa petang (2/1).
Pihak Kejaksaan Sumber Kabupaten Cirebon berpeluang melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terkait dengan ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya sedang mempelajari apakah proyek Taman Pataraksa tahap 2 senilai Rp 4,1 miliar itu sudah selesai dan diserahterimakan.
Baca Juga:Dokumen 950 Halaman Bongkar Kejahatan Seksual Jeffrey Epstein, Ada 2 Mantan Presiden Amerika SerikatJasad Perempuan Ditemukan di Dalam Kubangan Air Perkebunan Ketela Magelang
“Kami tengah mengumpulkan bahan keterangan untuk memahami detail pekerjaannya,” ujar Ivan saat diwawancarai media, pada Kamis (4/1).
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sumber jika memang ditemukan fakta bahwa proses pengerjaan Gapura Taman Pataraksa tidak sesuai dengan ketentuan, maka sudah masuk ranah hukum.
“Silahkan pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan. Kalau pengerjaannya tidak sesuai ya itu sudah ranah hukum,” ungkapnya, Jumat (5/1)
Imron mengaku pihaknya sudah memanggil kontraktor terkait ambruknya gapura Taman Pataraksa.
“Kemarin kami sudah panggil kontraktor yang mengerjakan proyek gapura itu, dan mereka mengaku siap untuk membuat gapura yang baru,” katanya.
Dikatakan Imron, gapura Taman Pataraksa harus dibuat yang baru. Tidak hanya gapura, ia juga menyebut sejumlah ornamen lain yang tidak layak di Taman Pataraksa.
“Gapura yang ambruk itu pengerjaannya tidak layak sekali, ini harus diperbaiki atau dibangun ulang dengan gapura yang baru. Bahkan, gapura satunya yang engga ambruk juga harus diganti. Ubin-ubin yang rusak di Taman Pataraksa juga harus diganti dengan yang baru,” tandas Imron.
Baca Juga:Adakah Keterlibatan Mossad di Balik Serangan Teror Daesh di Kerman?Iran Klaim Tangkap Sejumlah Tersangka Diduga Terlibat Serangan Bom di Kerman
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis, (4/1), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama konsultan pengawas proyek dan pihak kontraktor menggelar pertemuan. Kedua pihak tersebut bertanggung jawab hingga 27 April 2024.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut didapatkan tiga poin terkait insiden ambruknya gapura di Taman Pataraksa.
“Poin pertama pihak dari PT Caesar bersedia membangun kembali bangunan gapura dari awal tanpa pembiayaan anggaran daerah,” katanya.