AKTOR senior Ibra Azhari tidak kapok menggunakan narkoba masih menjadi tanda tanya. Polisi menangkap Ibra Azhari bersama artis era 90-an dengan inisial NN atas kasus narkoba.
Keduanya diamankan di apartemen kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pun membenarkan pihaknya telah mengamankan Ibra karena kasus narkoba.
“Ya benar. Kami telah mengamankan seorang public figure berinisial IA (Ibra Azhari) pada Kamis malam,” kata Syahduddi saat konfirmasi kepada awak media, Jumat (5/1).
Baca Juga:Negatif Konsumsi Narkoba, Saipul Jamil Diperiksa di Laboratoriun Polda Metro JayaJoint Venture Gramedia dan Kadokawa Perkenalkan Cerita Rakyat Melalui Platform Digital
Sementara itu artis inisal NN, dijelaskan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga merupakan seorang perempuan.
“Wanita, NN ini juga salah satu artis lawas, era 1990. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan,” jelas Indrawienny.
Namun sayang, Indrawienny tidak mengungkap identitas NN secara detail. Di sisi lain, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi penangkapan berupa narkoba jenis sabu.
“Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut,” ujar Indrawienny.
Seperti diketahui, ini merupakan keenam kalinya adik Ayu Azhari itu terjerat kasus narkoba. Ibra Azhari sudah enam kali ditangkap karena narkoba.
Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada 2000. Ibra ditangkap dengan barang bukti 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II, 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.
Saat itu, Ibra Azhari ditahan 2 tahun penjara berdasarkan putusan akhir dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:Bukan Target Operasi, Begini Alasan Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Kenapa Mantan Suami Dewi Perssik Dibawa Keluar dari Polsek Tambora?Insiden KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya, Wapres: Betul-betul Fatal, Ini Nyawa Manusia, Menhub: Pelajaran Mahal
Untuk kedua kalinya pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu. Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara atas kasusnya itu.
Belum selesai masa hukumannya pada 2005 ditemukan di dalam selnya 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu. Ini berarti ketiga kalinya Ibra Azhari berurusan dengan polisi karena narkoba.
Ibra Azhari kemudian bebas pada 2009 setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 2006.