GAPURA bata merah setinggi 8,7 meter yang berada di taman Pataraksa Sumber Cirebon, tepat di depan Kantor Bupati Cirebon, Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ambruk pada Selasa petang (2/1).
Pihak Kejaksaan Sumber Kabupaten Cirebon berpeluang melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terkait dengan ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa tersebut.
Aparat penegak hukum yang berlokasi dekat dengan taman, tengah melakukan serangkaian kajian terkait kejadian tersebut.
Baca Juga:Tabrakan dengan KA Turangga, Ini Riwayat Hidup Rute Commuter Line Bandung RayaTabrakan KA Turangga-Commuterline Bandung Raya 3 Korban Meninggal Dunia, Polisi: Masinis, Asisten Masinis, dan Pegawai Kereta
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, bahwa pihaknya sedang mempelajari apakah proyek Taman Pataraksa tahap 2 senilai Rp 4,1 miliar itu sudah selesai dan diserahterimakan.
“Kami tengah mengumpulkan bahan keterangan untuk memahami detail pekerjaannya,” ujar Ivan saat diwawancarai media, pada Kamis (4/1).
Ia memaparkan, bahwa kejaksaan baru mendapatkan data lengkap terkait proyek tersebut, sehingga belum dapat menyampaikan hasil kajian secara detail. Pihaknya juga sedang meneliti informasi bahwa proyek ini masuk dalam masa pemeliharaan.
Menurut Ivan, dalam pelaksanaan pembangunan Taman Pataraksa, kejaksaan tidak dimintai untuk pendampingan dan tidak ada pengamanan untuk proyek strategis.
“Pendampingan dan pengamanan proyek strategis di Intel tidak ada sama sekali,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai hasil kajian konstruksi bangunan gapura yang ambruk, Ivan menyarankan untuk bertanya ke dinas teknis terkait.
“Kejaksaan tidak membahas aspek teknis pekerjaan. Langsung saja tanyakan ke dinas teknisnya,” jelas dia.
Baca Juga:‘Adu Banteng’ Antara KA Turangga-KA Lokal Bandung Raya di CicalengkaTebing Gunung Anaga di Purwakarta Longsor
Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, nilai proyek pembangunan gapura yang ambruk itu sebesar Rp 266 juta. Iwan juga mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab ambruknya gapura tersebut. “Kalau melihat dari spesifikasi anggaran revitalisasi Taman Pataraksa Rp 226 juta buat bangun gapura tradisional itu,” kata Iwan, Rabu (3/1).
Iwan menanggapi mengenai ambruknya salah satu gapura tradisional di Taman Pataraksa, bila sampai dengan saat ini proses pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
“Tanggung jawab pihak kontraktor masa pemeliharaan Taman Pataraksa ini sampai bulan April,” paparnya. (*)