PERISTIWA penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang bernama Muarah (50) terjadi pada Jumat 22 Desember 2023. Saat itu, korban bersama temannya sedang berdiskusi sambil menikmati kopi. Korban yang terluka selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, termasuk mengeluarkan dua peluru yang bersarang di tubuhnya.
Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Salah satu tersangka merupakan seorang kepala desa (Kades).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran, yakni inisial S, H dan W. Ketiganya merupakan warga Sampang, Madura.
Baca Juga:Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan di Indonesia3 Warga Cirebon Pesta Miras Berujung Maut
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mem-back up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, tersebut.
”Sampai saat ini, sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombespol Dirmanto, Rabu (3/1).
Ia menambahkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa. Untuk mendapatkan barang bukti tambahan, polisi juga menggeledah rumah dan gudang milik oknum kades tersebut.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum Kades,” terang Dirmanto.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya senjata tajam, HP dan ada beberapa barang bukti lainnya. Kini ketiganya telah ditahan di Mapolda Jatim, sementara terkait peran ketiganya polisi masih melakukan penyidikan lanjutan.
“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegas Dirmanto. (*)