Saat ini ada anggapan bahwa tradisi ini disebabkan oleh tanam paksa Belanda dimana semua hasil kopi harus diserahkan kepada Belanda sehingga masyarakat hanya bisa menggunakan daunnya. Namun anggapan ini ditolak oleh beberapa sejarawan karena tidak adanya bukti faktual.
Nama lokal untuk biji dan tanaman kopi di sana adalah “kawa” atau “kawoa”. Orang berpendapat bahwa nama ini berasal dari bahasa Arab “qahwah”, namun melihat bahwa tradisi mereka tentang pemanfaatan tanaman kopi adalah lebih tua dari yang dilakukan oleh orang Arab maka bisa jadi sebaliknya.
Orang Arab telah menjelajahi Sumatera sejak abad ke-7 atau sebelumnya. Tujuan utama mereka adalah mencari hasil bumi yang eksotik, seperti kamper, kemenyan dan rempah-rempah, untuk dijual dengan harga tinggi saat dibawa pulang. Di antara semuanya itu, kopi bisa menjadi salah satunya.
Kopi dikenal dengan nama “kawa” pada masa Jawa Klasik atau “kahwa” pada masa Kekaisaran Majapahit.
Baca Juga:Tradisi Suksesi Parsial, Usai KMB Indonesia Sepakat Tanggung Hutang BelandaNasib Tragis Samurai Kamisori
Dengan demikian dapat diduga bahwa “kawa”, “kawoa” atau “kahwa” adalah sebuah kata Melayu atau Jawa Klasik. Orang Arab kemudian menuliskannya sebagai “qahwah”.
Kesimpulannya, peluang para ilmuwan untuk melakukan penelitian tentang muasal kopi masih terbuka lebar.
Penulis, Dhani Irwanto, Maret 2021