“Saya sangat menyesal karena saya butuh waktu lama untuk mati. Perang Asia Timur Raya adalah hal yang benar dan demi keadilan. Saya minta maaf pada semua bangsa dan semua orang di negara-negara Asia. Saya menunggu keputusan sejarah yang benar. Saya ingin bunuh diri tetapi gagal,” bisiknya saat mulai sadar.
Tojo berhasil diselamatkan pada saat itu dan selanjutnya ditahan untuk menjalani persidangan kejahatan perang. Persidangan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati pada tanggal 12 November 1948*) dan eksekusi dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 1948.
Dalam pernyataan terakhirnya, ia meminta maaf atas kekejaman yang dilakukan oleh militer Jepang dan mendesak militer Amerika untuk menunjukkan belas kasihan terhadap rakyat Jepang, yang telah menderita serangan udara dahsyat dan dua bom atom.
Baca Juga:Praktisi Hukum: Jaga Marwah BPSKDenny JA: Kekayaan Kuliner, Fashion, dan Budaya Nusantara itu Harta Karun
Nasib tragis dan memalukan bagi seorang samurai berjuluk Kamisori, disembuhkan untuk menjemput ajal!