Di Balik Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama alias Miming di Indonesia

Di Balik Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama alias Miming di Indonesia
Fredy Pratama atau Miming masih dinyatakan buron lantaran terjerat kasus sindikat narkoba internasional. (IST)
0 Komentar

Helmy juga menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, Adelia terbukti menikmati dan menyembunyikan uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh suaminya yang bernama Khadafi alis David.

Suaminya itu diketahui sudah ditangkap Polda Sumatera Selatan bersama BNNP pada 26 April 2017 atas kasus pengedaran narkoba dengan barang bukti berupa 10 kg sabu dan 30 butir pil ekstasi. Barang bukti itu didapat David dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

David kemudian mendekam di Lapas Kelas I Palembang, lalu dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Kabar beredar bahwa saat ini suami Adelia itu sedang ditahan di Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Baca Juga:Hari Ini 132 Tahun Thomas Alva Edison Patenkan Radio Sistem Produksi MassalRefleksi Otonomi Daerah 2023 – Desentralisasi Fiskal dan Ekonomi (Tamat)

David masih menjalankan bisnis haramnya di balik jeruji besi. Berdasarkan penyidikan selama tiga tahun terakhir, dia terlibat dalam peredaran 329 kg sabu.

Nur Utami

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Nur Utami, selebgram asal Sulawesi Selatan yang juga terlibat dengan jaringan narkoba Fredy Utama. Dia ditangkap saat pulang dari menjalankan ibadah umroh.

Menurut penjelasan dari Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi pada Senin, 18 Oktober 2023 bahwa Nur Utami tidak berperan secara langsung dalam pengedaran maupun penggunaan narkoba tetapi dia memanfaatkan uang hasil penjualan yang dilakukan oleh suaminya yang bernama Saru.

“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, yang dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” kata Jayadi dikutip Antara News.

Dalam penangkapan Nur Utami, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda empat dan kendaraan lainnya. Kemduian, polisi juga menyita aset berupa tas mewah dan beberapa jenis barang lainnya.

Dalam kasus ini, Nur Utami mengetahui dengan jelas bahwa suaminya adalah pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan. Sementara itu, suami Nur Utami saat ini masih menjadi buronan polisi. “NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” terang Jayadi. (*)

0 Komentar