PERTENGAHAN bulan September 2023, publik di Indonesia dikejutkan dengan pengungkapan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Terungkapnya gembong narkoba pria asal Banjarmasin ini, berawal temuan Polri terkait kesamaan modus operandi yang digunakan sindikat, yakni dengan menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire untuk berkomunikasi dalam jaringan.
Terungkapnya gembong narkoba pria asal Banjarmasin ini, berawal temuan Polri terkait kesamaan modus operandi yang digunakan sindikat, yakni dengan menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire untuk berkomunikasi dalam jaringan.
“Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar. Dari 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” terang Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada seperti yang diberitakan Tirto, Rabu 13 September 2023.
Baca Juga:Hari Ini 132 Tahun Thomas Alva Edison Patenkan Radio Sistem Produksi MassalRefleksi Otonomi Daerah 2023 – Desentralisasi Fiskal dan Ekonomi (Tamat)
Dalam periode waktu tersebut juga disebut telah ditangkap 884 orang tersangka, yang semuanya terkait dengan Fredy Pratama.
Menurut Wahyu, Fredy yang juga dikenal dengan nama alias Miming telah menjadi bandar narkoba sejak 2009 dan menjadi incaran kepolisian sejak tahun 2014. Namun, sampai saat ini dia belum pernah tertangkap. Wahyu juga menyebut dia sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia yang mengendalikan peredaran narkotika secara masif di kota-kota besar di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Polri pun bertindak cepat dengan menerbitkan red notice untuk menangkap Fredy sejak Juni 2023 lalu. “Status yang bersangkutan saat ini adalah DPO dengan red notice yang diperkirakan keberadaannya saat ini di Thailand dan telah memiliki beberapa aset di Thailand sebagai hasil bisnis narkotikanya,” tambah Wahyu.
Kasus gembong narkoba Fredy Pratama boleh jadi menjadi sindikat yang terbesar. Namun sebelumnya, Indonesia juga pernah berhadapan dengan bandar narkoba lokal yang tidak kalah sensasionalnya. Freddy Budiman, yang tertangkap dan menjalani hukuman mati pada 2016 adalah nama besar dalam penyaluran narkotika di Tanah Air sejak tahun 1990an sampai 2010an.
Berdasar arsip delik.tv, Freddy Budiman diketahui bahkan sempat mengendalikan operasi perpindahan narkoba saat berada di balik jeruji besi.