“Setelah selesai diinterogasi, 27 orang Warga Negara Indonesia dibawa ke “Lembaga Pemasyarakatan” atau tahanan dengan dibagi dua kelompok: a) Yusri, Hidayat, Andika, Sukira, Endang, Idham, Yohanis Amanupunyo dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Yuhan; b) Gandjar, Thjeng Tram, Budi, Farhan, Ali, Haedir, Agus, Hermanto, Rahmat, Rizal dibawa ke Taizhou Detention Centre,” tulis unggahan tersebut.
Masih dalam rilis disampaikan bahwa 27 orang Warga Negara Indonesia tersebut ditahan selama 33 hari dengan sel yang berbeda-beda dan diinterogasi selama dalam tahanan. Pada tanggal 15 November 2023, sebanyak 5 orang Warga Negara Indonesia atas nama Yusri, Haedir, Rizal Fitroni, Idham Cholid, dan Muhammad Farhan dibebaskan dan dideportasi ke Indonesia, dan sampai ke Indonesia pada tanggal 15 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB dengan hanya diizinkan membawa Paspor, Buku Pelaut, serta Handphone tanpa barang- barang pribadi lainnya (koper dan tas beserta isinya).
“Berdasarkan informasi yang diterima, selama interogasi, 27 orang Warga Negara Indonesia tersebut hanya didampingi oleh Penerjemah. Bahwa kabar terakhir yang kami terima per hari Sabtu tanggal 18 November 2023. Sedan dilaksanakan sidang pengadilan terhadap 21 orang Warga Negara Indonesia tersebut dengan tuduhan melakukan penyelundupan daging beku dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 8 tahun berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Rakyat Tiongkok (China). Sidang vonis akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kira-kira satu minggu dari tanggal 18 November 2023 ini. Kami juga mendapatkan informasi bahwa keadaan dari salah satu, beberapa, atau seluruh 21 (dua puluh satu) orang Warga Negara Indonesia tersebut dalam keadaan memprihatinkan dari segi kesehatan,” tulis rilis yang diunggah akun Facebook Feby Buana Rohadi.
Baca Juga:Kisah seorang pemberi sinyal Soviet yang menghancurkan sembilan tank JermanIngin memiliki apartemen bertema Zarathustra si Kucing di Sankt Peterburg?
Lebih lanjut Feby juga menyampaikan permohonan bantuan kepada pemerintah agar suaminya dan 21 crew dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
“Setulus hatii saya memohon bantuann agar berita ini dan permasalahan Suami saya beserta 21 crew lainnya bisa viral dan mendapatkan bantuan pemerintah dan pihak2 petinggi yang berwenang
Saya memohon bantuannya agar suami saya dan 21 crew lainnya bisa dipulamgkan lagi ke indonesia
Suami saya dan crew lain yg ditahan hanya lah pekerja , mereka semua hanya bekerka dibawah arahan owner pemilik kapal dan agent yg memberangkatkan. Segala upaya sudah saya lakukan Melapor ke kemenlu, melapor ke KBRI, melapor ke KJRI shanghai, melapor ke Disnaker Bekasi. Tp tanggapan dari pihak2 tersebut hanya kami keluarga diminta menunggu dan sabar Sudah 3 bulan Suami saya dan 21 crew warga negara indonesia ditahan tanpa kejelasan hukum tanpa kejelasan apakah bs kembali ke indonesia atau tidak Tidak hanya suami saya, ada kepala keluarga, suami, ayah dr keluarga crew lain yang ditahan dan sangat menanti kepulangan keluarga mereka,” demikian tulis unggahan Feby Buana Rohadi. (*)