Pemerintah Daerah harus hadir untuk mensosialikan ke masyarakat agar menjaga kondusifitas, menjaga keberlangsungan usaha industri dan menyiapkan program-program pemberdayaan masyarakat dengan berwira usahasebagai langkah antispatif menekan masalah-masalah sosial. Dan membantu pengusaha untuk kelancaran usaha misal penyederhanan perijinan, pelayanan satu pintu atau dengan online base system. (*)