MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sulit memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) 100 persen netral pada pemilu 2024.
“Tidak mungkin (semua ASN) netral 100 persen. Kami berharap ASN hanya memihak saat di bilik suara,” ujarnya, Senin.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyebut potensi pelanggaran netralitas PNS pada pemilu tahun depan diperkirakan mencapai 10.000 kasus.
Baca Juga:UNESCAP Kunjungi Ibu Kota Baru IndonesiaUGM Sebut Kabar Ketua BEM Gielbran Dikeluarkan karena Kritik Jokowi Hoaks
Kepala KASN Agus Pramusinto mengatakan estimasi tersebut dihitung berdasarkan perbandingan pada Pilkada 2020 yang saat itu tercatat sebanyak 2.034 kasus.
Effendy menduga potensi pelanggaran tersebut bisa jadi terkait dengan preferensi ASN terhadap calon pilihannya. PNS bisa secara sadar atau tidak sadar mengutarakan pilihan politiknya, imbuhnya.
“Mereka perlu berhati-hati dalam mengutarakan pendapatnya. Jangan melanggar aturan,” tegasnya.
Dia mengimbau para pegawai negeri sipil untuk tidak mengungkapkan pilihan politiknya secara terbuka atau sadar karena akan melanggar aturan.
Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa preferensi dan netralitas adalah dua aspek yang berbeda.
“Yang penting jangan memanfaatkan situasi tertentu untuk melakukan pelanggaran secara sadar,” tegasnya.
Sementara itu, Pramusinto mengungkapkan, dirinya mendapat laporan yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap netralitas PNS di beberapa daerah pada masa kampanye.
Meski Pramusinto menyebut jumlah laporan yang diterima, ia memastikan KASN telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti atas indikasi pelanggaran.
Baca Juga:KTT ASEAN-Jepang Mendesak Bantuan Kemanusiaan yang Luas untuk GazaHanya 1 dari 4 wanita berusia 20-an di Korea Selatan yang ingin menikah
“Harus ada buktinya, kalau terbukti akan kami berikan rekomendasi sanksinya,” tandasnya. (*)