Partai Buruh Protes Kenaikan Upah Minimum Di Bawah 15%

Partai Buruh Protes Kenaikan Upah Minimum Di Bawah 15%

JAKARTA,25/12-UPAH BURUH KONSTRUKSI. Buruh konstruksi berbincang disaat jam istirahat di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (25/12). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Upah nominal harian buruh konstruksi mengalami peningkatan 2016 yaitu tercatat Rp 82.348 per hari atau naik secara nominal 0,25% dan riil 0,27% dibanding tahun sebelumnya. KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/12/2016

0 Komentar

PARTAI Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungannya terhadap buruh yang baru-baru ini melakukan demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024, yang mereka anggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Buruh menuntut gubernur di kawasan industri seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, dan daerah lainnya merevisi keputusan kenaikan UMP 2024,” kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual. Jumat, 15 Desember 2023.

Dia menegaskan, kenaikan upah minimum di Jakarta tidak sejalan dengan biaya hidup di ibu kota yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mendekati Rp15 juta per bulan.

Baca Juga:Mahfud Md: Indonesia Hanya Menampung Pengungsi Rohingya SementaraZara menarik kampanye iklan di Inggris setelah mengklaim gambarnya mirip dengan Gaza

“Dibandingkan UMP 2023 sebesar Rp4,9 juta, itu hanya sepertiga biaya hidup. Itu sangat tidak masuk akal,” bantah Said.

Kenaikan menjadi Rp5,2 juta per bulan pada tahun 2024, lanjutnya, masih belum bisa memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan data BPS. Selain itu, dia mengatakan para pekerja tidak bisa mendapatkan penghasilan tambahan karena bekerja sepanjang hari.

“Makanya buruh frustasi dan kemarin sempat demo di Kantor Gubernur Jabar, tapi tidak ada respon. Kemacetan di Tol Cipularang disebabkan oleh para pekerja yang marah, namun tidak menutup jalan tersebut, ”ujarnya.

Pada 20 November, Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok nasional besar-besaran jika pemerintah tetap mempertahankan kenaikan UMP 2024 di bawah 15 persen. Ia menegaskan, hal ini perlu dilakukan agar pemerintah mendengarkan apa yang diperjuangkan buruh dan melakukan negosiasi dengan mereka.

0 Komentar