MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjelaskan, Indonesia hanya memberikan perlindungan sementara bagi pengungsi Rohingya karena negara tersebut menganut prinsip-prinsip kemanusiaan dalam konstitusinya.
“Oleh karena itu, kami akan menampung sementara [pengungsi]. Kami tidak bisa menampung mereka lebih lama karena tidak ada anggarannya di APBN, bukan APBD,” ujarnya, Kamis, 14 Desember di Jakarta. .
Pemerintah saat ini sedang berupaya mengumpulkan dana untuk tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Ketiga daerah ini diminta melakukan forum koordinasi pimpinan daerah untuk menentukan lokasi shelter.
Baca Juga:Zara menarik kampanye iklan di Inggris setelah mengklaim gambarnya mirip dengan GazaKereta malam dan penyeberangan perbatasan: rute kereta api baru terbaik di Eropa
“Itu berbasis kemanusiaan. Tapi kemanusiaan kita tetap memperhatikan kepentingan nasional,” ujarnya. “Karena kita memiliki banyak orang yang bergantung pada kepentingan nasional kita.”
Selain itu, Mahfud Md juga menyebutkan para pengungsi juga berupaya untuk berangkat ke negara lain.
Menurut Konvensi Pengungsi tahun 1951, hanya negara pihak pada konvensi tersebut yang wajib melindungi pengungsi berdasarkan kewajiban yang terikat pada konvensi. Indonesia tidak meratifikasi konvensi tersebut, sehingga, kata dia, Indonesia berhak menolak pencari suaka berdasarkan hukum internasional.
Namun para pengungsi masih ditampung di Indonesia karena mengikuti diplomasi kemanusiaan. “Tetapi selama bertahun-tahun jumlah [pengungsi] terus meningkat,” katanya.
Penduduk setempat juga memprotes kehadiran pengungsi, dengan alasan kurangnya hak istimewa bagi mereka, menurut Mahfud.
Namun, menampung pengungsi adalah bagian dari tugas kemanusiaan Indonesia. “Kami masih mencari tempat penampungan sementaranya. Mereka akan dipulangkan suatu saat nanti,” kata Mahfud.
Sebelumnya pada tanggal 2 Desember, lebih dari 100 pengungsi Rohingya termasuk perempuan dan anak-anak mendarat di Aceh. Kedatangan mereka mendapat tentangan dari warga. Salah satunya Armansyah, warga Ladong, menceritakan pengalamannya selama ini menghadapi pengungsi, bahkan ada yang kabur dari shelter dan menimbulkan kekhawatiran warga.