Retno Marsudi: Pengungsi Rohingya Bisa Jadi Korban Perdagangan Manusia

Retno Marsudi: Pengungsi Rohingya Bisa Jadi Korban Perdagangan Manusia
0 Komentar

MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan, terdapat indikasi kuat bahwa ribuan pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh sejak bulan lalu merupakan korban perdagangan manusia dan penyelundupan manusia. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Forum Pengungsi Global Kedua di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 13 Desember.

Forum tersebut diselenggarakan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan dihadiri lebih dari 140 negara.

Dalam forum tersebut, Retno menyampaikan bahwa dunia sedang menghadapi lonjakan pengungsi yang cukup signifikan, salah satu penyebabnya adalah perang dan konflik di berbagai negara. “Kita semua harus memainkan peran kita dalam mengakhiri perang dan konflik. Kita semua mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menghormati hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” kata Menkeu seperti dikutip dari keterangan pers yang dirilis pada Kamis, 14 Desember.

Baca Juga:Sebuah momen yang mengubahku: Aku mendengar orang-orang mengejekku – dan rasa bersalah ibuku berubah menjadi amarahHaruskah saya khawatir tentang flossing?

Retno menyoroti memburuknya situasi di Palestina yang terus menerus diserang Israel dan situasi kelompok etnis Rohingya yang terpaksa meninggalkan Myanmar. Ia menyerukan komunitas internasional untuk bekerja sama mengakhiri konflik di Myanmar sehingga para pengungsi Rohingya dapat kembali ke rumah dengan selamat.

“Masalah perdagangan manusia menambah kompleksitas dan kesulitan penanganan masalah pengungsi. Saya sampaikan Indonesia tidak akan segan-segan memerangi perdagangan manusia yang merupakan kejahatan transnasional,” tambahnya.

Namun, dia mengatakan Indonesia tidak bisa bekerja sendiri dan menekankan perlunya kerja sama baik di Asia Tenggara maupun global.

“Saya juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dengan UNODC, UNHCR, dan IOM dalam mengatasi masalah ini,” kata Retno merujuk pada Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan dan Organisasi Internasional untuk Migrasi.

Selain itu, Retno menekankan bahwa negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi harus memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk menyediakan pemukiman kembali. “Proses pemukiman kembali hanya menunjukkan sedikit kemajuan, dan negara-negara pihak bahkan menutup pintu bagi pemukiman baru.”

Retno Marsudi melanjutkan, Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dalam Bali Process, sebuah forum kerja sama dalam memerangi perdagangan manusia. (*)

0 Komentar