Namun pemerintah memutuskan untuk melonggarkan larangan ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport dan penambang lokal Amman Mineral Internasional sambil menunggu penyelesaian pabrik peleburan mereka, dengan batas waktu yang ditetapkan pada Mei tahun depan.
Selain perluasan Smelting, Freeport juga sedang membangun smelter yang lebih besar di Java Integrated Industrial and Ports Estate, juga di Gresik. Pabrik peleburan yang diberi nama Manyar ini akan mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga. Proyek ini diperkirakan menelan biaya $3 miliar.
Selain itu, Freeport juga sedang membangun kilang logam mulia senilai $575 juta untuk memproses emas dan perak dari pabrik peleburan Manyar dan Smelting, yang diperkirakan akan mulai beroperasi pada tahun depan.
Baca Juga:Pemanis Konferensi IklimPuluhan Rumah di Bogor Rusak Pasca Gempa Sukabumi
Pemerintah saat ini mengendalikan 51,24% saham Freeport Indonesia melalui badan usaha milik negara dan Freeport-McMoRan memegang 48,76% sisanya, menyusul kesepakatan yang dicapai pada tahun 2018.
Pembicaraan sedang berlangsung untuk meningkatkan kepemilikan pemerintah di Freeport Indonesia menjadi 61% dengan imbalan perpanjangan hak penambangan Freeport di Grasberg selama 20 tahun setelah kontraknya saat ini berakhir pada tahun 2041.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada bulan November mengatakan Freeport juga mungkin membangun smelter lain di Kabupaten Fakfak, yang terletak di provinsi Papua Barat. (*)