Indonesia Akan Ikut serta dalam Advisory Opinion mengenai Palestina di Mahkamah Internasional

Indonesia Akan Ikut serta dalam Advisory Opinion mengenai Palestina di Mahkamah Internasional
0 Komentar

INDONESIA baru-baru ini kembali menegaskan dukungannya terhadap Palestina dan akan berpartisipasi dalam investigasi pelanggaran HAM yang terjadi di Gaza. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada acara tingkat tinggi mengenai situasi hak asasi manusia di Palestina pada Selasa, 12 Desember, di Jenewa, Swiss.

“Di sini, di gedung ini, pada saat ini sangat relevan bagi kita untuk membahas situasi di Gaza dan bagaimana kita dapat melakukan perubahan demi kemanusiaan dan hak asasi manusia,” kata Retno dalam acara yang digelar pada kesempatan tersebut. peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, atau dikenal juga dengan Hari Hak Asasi Manusia.

Ia meminta negara-negara untuk mendorong gencatan senjata yang segera dan langgeng di Gaza, menolak standar ganda dalam menegakkan hak asasi manusia, dan mendukung mekanisme akuntabilitas, yang saat ini sedang dijalankan oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB. .

Baca Juga:Retno Marsudi akan Membahas Pengungsi Rohingya di JenewaAnies Ingin Menghentikan Proyek Ibu Kota Baru Nusantara

Retno juga meminta negara-negara untuk mendokumentasikan pelanggaran, memberikan bukti, memberikan dukungan politik, dan memberikan akses penuh kepada Komisi untuk melaksanakan mandatnya menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina.

Komisi ini dibentuk pada tahun 2021, setelah sesi khusus pada tanggal 27 Mei 2021, mengenai situasi hak asasi manusia yang serius di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Menteri Retno memastikan Indonesia akan ikut serta dalam proses Advisory Opinion mengenai Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ).

Pendapat penasehat adalah nasihat hukum yang diberikan oleh ICJ kepada PBB atau badan khusus berdasarkan Pasal 96 Piagam PBB. Ditetapkan bahwa Majelis Umum dan Dewan Keamanan dapat meminta pendapat penasehat dari ICJ “mengenai masalah hukum apa pun.”

“Berbagai mekanisme akuntabilitas terkait Palestina harus melampaui bisnis seperti biasa dan kita harus memastikan adanya tindak lanjut dari semua proses ini,” tegas Retno Marsudi. (*)

0 Komentar