Ide Pemindahan Ibukota Provinsi
Pertama kali pemindahan ibukota provinsi Jawa Barat pada tahun 1997 oleh Gubernur Jawa Barat R. Nana Suriana , dan diwacanakan akan dipindahkan di wilayah Jonggol Selatan atau tepatnya di kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor dan kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur yang direkomendasikan menjadi Ibukota Baru Provinsi Jawa Barat.
Melihat wilayah Cianjur pernah terjadi Gempa Bumi pada 21 November 2022 yang berkekuatan 5,8 magnitudo dengan kedalaman 10 km, yang berdampak kerusakan berat dan menelan korban jiwa sebanyak 635 jiwa, Kabupaten Cianjur terletak batar konvergen aktif yang memisahkan Lempeng Sunda sebelah Utara dengan Lempeng Australia di sebelah Selatan.
Dari analisis mekanisme fokal menunjukkan sumber gempa bumi berasap dari sesar mendatar dengan orientasi bidang sesar mengarah barat – barat daya mengarah ke timur – timur laut dan penyebab utama nya adalah sesar Cugenang.Yang rencananya Ibukota Jawa Barat baru akan dilintasi jalan Tol  yang terhubung Cibubur, Citeureup, Cikarang dan Padalarang untuk mendekatkan dengan Ibukota Negara  Indonesia di wilayah kawasan Jonggol. Karena terjadi crisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1998 mengakibatkan rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Baca Juga:Saksi baru Israel menegaskan tank IDF membunuh pemukim pada 7 OktoberIsrael Mengontrol Media Larang Jurnalis Internasional Masuk Gaza
Kemudian setelah pasca reformasi pada tahun 2019 di masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwacanakan kembali bahwa Kota Bandung sudah tidak cocok dijadikan sebagai Ibukota Provinsi Jawa Barat dengan alasan lokasi kantor-kantor pemerintahan terpisah-pisah.
Selain itu Kota Bandung sudah terlalu padat dengan banyaknya pusat bisnis, pusat kulinari dan belanja, tempat-tempat wisata yang banyak menimbulkan masalah sosial dan kemacetan, kapasitas jalan sudah tidak dapat menampung jumlah kendaraan yang berlalu lalang di kota Bandung, apalagi jika di hari-hari weekend banyak pelancong yang meluangkan waktunya untuk mengunjungi kota Bandung.
Dari survei Asia Development Outlook di tahun 2019 bahwa kota Bandung menempati urutan ke 14 kota termacet di Asia, bahkan mengalahkan kota Jakarta yang berada di urutan ke 17, yang artinya kota Bandung lebih macet dari kota Jakarta. Sementara itu jumlah populasi penduduk kota Bandung 2, 4 juta jiwa, sedangkan jumlah kendaraan yang ada sebanyak 2,2 juta kendaraan kalau dirasiokan nyaris mendekati 1 : 1.