KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah mengundang 11 pakar dari berbagai bidang untuk mengikuti pembukaan lima debat calon presiden menjelang pemilu 14 Februari.
Debat pada hari Selasa mendatang akan berpusat pada tema-tema penting seperti pemerintahan, supremasi hukum, langkah-langkah anti-korupsi, dan isu-isu hak asasi manusia.
Ketiga kandidat – Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo – diwajibkan hadir.
Baca Juga:Filipina Kecam Ledakan Meriam Air Penjaga Pantai Tiongkok terhadap Kapal PerikananPrabowo Subianto Janji Lanjutkan Ambisi Hilirisasi Jokowi
Komisioner KPU August Mellaz, Sabtu, mengatakan mayoritas panelis merupakan akademisi terhormat dari berbagai universitas.
Untuk menjaga imparsialitas dan melindungi mereka dari pengaruh luar, para ahli ini akan dikarantina mulai Minggu hingga dimulainya perdebatan di gedung KPU, kata August.
Panelisnya antara lain Mada Sukmajati, profesor ilmu politik di Universitas Gadjah Mada; Rudi Rohi, guru besar ilmu politik di Universitas Nusa Cendana; Lita Tyesta, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Diponegoro; Khairul Fahmi, guru besar hukum Universitas Andalas; Agus Riewanto, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Sebelas Maret; Susi Dwi Harijanti, pakar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran; Bayu Dwi Anggono, guru besar hukum Universitas Jember; Ahmad Taufan Damanik, mantan Ketua Komnas HAM; Al Makin, guru besar agama di Universitas Islam Syarif Hidayatullah; dan Wawan Mas’udi, dosen politik Universitas Gadjah Mada.
Tanggung jawab utama mereka adalah menyusun pertanyaan untuk semua kandidat berdasarkan bidang keahlian masing-masing.
Dua jurnalis senior TVRI, Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, terpilih sebagai moderator debat.
Tiga debat pertama terutama melibatkan calon presiden, meskipun pasangannya juga diperbolehkan hadir. Dua debat terakhir akan menampilkan seluruh pasangan calon.