UNESCO mendeklarasikan jamu tradisional Indonesia, Jamu, sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada sesi ke-18 Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda minggu ini di Kasane, Botswana.
Dengan pengakuan tersebut, Jamu Wellness Culture menjadi ICH Indonesia ketigabelas yang masuk dalam daftar ICH UNESCO. Dua belas ICH lainnya antara lain Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Diklat Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2020), dan Gamelan (2021).
Jamu Wellness Culture adalah kombinasi unik dari keterampilan tradisional dan nilai-nilai budaya yang terkait dengan pengobatan herbal dan rempah-rempah tradisional serta praktik terapi tradisional yang meningkatkan kesehatan dengan meningkatkan kekebalan tubuh. Pemanfaatan Jamu sudah lazim di Indonesia sejak abad ke-8 Masehi, terbukti dari relief di Candi Borobudur dan naskah kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini.
Baca Juga:Sosok Inspiratif Ujang Koswara Sambangi Kampus Politeknik LP3I CirebonLumbung Indonesia Bangkitkan Kecerdasan Lewat Gerakan Menulis Al Quran
UNESCO mengakui pentingnya budaya herbal sebagai cara ekspresi budaya dan menghubungkan umat manusia dengan alam semesta. Selain itu, Jamu Wellness Culture juga diakui mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, termasuk Tujuan 3: Kesehatan dan Kesejahteraan, Tujuan 5: Kesetaraan Gender, Tujuan 12: Produksi dan Konsumsi yang Bertanggung Jawab, dan Tujuan 16: Kehidupan di Daratan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim mengungkapkan kegembiraannya atas ditetapkannya Jamu Wellness Culture sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO dalam sambutannya melalui pesan video.
Ditegaskannya, budaya jamu telah dipelajari, dikembangkan, dan diwariskan secara turun temurun sejak zaman dahulu sehingga menjadi gaya hidup masyarakat nusantara.
Indonesia akan terus melestarikan jamu melalui pendidikan dan pelatihan formal dan non-formal, serta penelitian, pengembangan, dan inovasi, tutup Menteri Nadiem Makarim. (*)