PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menyatakan telah menginstruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, banyak anggota etnis Muslim Rohingya, kelompok minoritas yang teraniaya di Myanmar, menaiki perahu kayu reyot untuk melarikan diri ke Bangladesh, Malaysia, Indonesia, dan Thailand yang mayoritas penduduknya Muslim.
“Ya, saya sudah instruksikan [Menteri Mahfud Md] untuk menangani masalah ini bersama pemerintah daerah dan badan pengungsi PBB UNHCR,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 4 Desember 2023.
Jawaban tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Jokowi.
Baca Juga:Perjalanan COVID-19 dan Pandemi di Masa Depan3 WNI di Gaza Hilang Kontak Pasca Serangan Israel terhadap Rumah Sakit
Hampir 200 pengungsi Rohingya yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, tiba dengan perahu di Aceh pada Selasa, 14 November 2023, di Kalee, Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya menyatakan Indonesia bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi tersebut mewajibkan negara anggotanya untuk melindungi pengungsi yang memasuki wilayahnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam konvensi. Sekitar 146 negara telah meratifikasi Konvensi Pengungsi sementara 147 negara telah menjadi pihak pada Protokol 1967.
“Indonesia tidak mempunyai kewajiban dan kapasitas untuk menerima pengungsi, apalagi memberikan solusi permanen terhadap pengungsi tersebut,” ujarnya dalam pesan singkat, 16 November.
Beberapa ratus orang Rohingya tiba di Aceh awal tahun ini, dan sejumlah besar orang meninggal di laut karena penyakit, kelaparan, dan kelelahan. Tahun lalu adalah salah satu tahun paling mematikan dalam satu dekade bagi para pengungsi, kata Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Mengutip data UNHCR awal tahun, saat ini Indonesia menampung 12.805 pengungsi dari 51 negara, dan 1.000 atau 8 persen di antaranya adalah pengungsi Rohingya. (*)