Budi berhasil membersihkan namanya melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara Abraham kemudian dicopot dari jabatan Ketua KPK oleh presiden karena masalah hukumnya sendiri.
Pada bulan Maret 2016, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menghentikan penyidikan pidana terhadap Abraham dan wakilnya Bambang Widjojanto, yang sebelumnya pernah dituduh melakukan manipulasi saksi selama menjalankan profesi hukumnya. Keputusan tersebut mengacu pada kontribusi mereka terhadap upaya antikorupsi negara. (*)