MINUMAN jamu tradisional Indonesia yang populer dengan sebutan Jamu akan segera ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengatakan usulan tersebut telah dikirimkan pada 7 April 2022.
Hilmar memastikan hal itu akan dilaksanakan pada tahun ini. Artinya dalam waktu satu setengah bulan pengumumannya akan dilakukan.
Baca Juga:Warga Aceh Menentang Kedatangan Pengungsi Rohingya yang “Berperilaku Buruk”Ascott Jakarta Dukung Bisnis dan Seni Lokal
“Ini peringatan, tahun ini jamu akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO,” kata Hilmar, seperti dilansir Tempo.co, Jumat (17/11).
“Yang disebut pusaka adalah kemampuan masyarakat yang menciptakannya, jadi bukan produk atau bendanya, melainkan ketrampilan orang tersebut dalam meramu, menyeduh dan tentunya ada berbagai macam teknik yang digunakan, itulah yang didaftarkan, itu yang didaftarkan adalah ilmunya, bukan produknya,” jelasnya.
Seperti produk budaya Indonesia lainnya, Hilmar mengatakan jamu merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan sebagai pengetahuan asli masyarakat Indonesia yang telah dimanfaatkan selama ribuan tahun lintas generasi.
Jamu terkenal dengan khasiat preventif dan kuratif yang berasal dari kearifan lokal penduduk kepulauan Indonesia yang kaya akan tanaman obat herbal dan rempah-rempah yang kaya akan manfaat bagi kesehatan. (*)