Yudi meyakini pengungkapan kasus Eddy tidak sulit karena IPW sudah melaporkan penerimaan masih dalam angka miliaran. Kemudian, berdasarkan pengalaman sebagai penyidik KPK, ia menilai perkara bisa segera diselesaikan.
Ia juga menilai, tidak menutup kemungkinan perkara Eddy tidak hanya masalah gratifikasi. Ia mengakui bahwa penyelidik menerima laporan dari IPW bahwa kasus ini mengara pada indikasi gratifikasi. Akan tetapi, bisa saja ada dugaan tindak pidana lain seperti penyuapan.
“Jadi berkembang dari pasal gratifikasi yang dilaporkan, kemudian ternyata bukan gratifikasi, tapi juga ada suap-menyuap,” kata Yudi.
Baca Juga:enCity Urban Solution Bikin Butom Industrial Park di Kawasan Rebana MetropolitanMossad, CIA Bertemu PM Qatar di Doha Soal Kesepakatan Pembebasan Sandera di Gaza
Yudi juga mengingatkan penanganan perkara Eddy terkesan lama karena ada perubahan metode pengumuman perkara KPK. Di era Firli, kata dia, KPK akan mengumumkan semua perkara setelah proses hukum dilakukan hingga upaya penahanan. Oleh karena itu, Yudi mendorong agar KPK segera memanggil Eddy dan menahan tersangka. (*)