Heru Subagia Duga Ada Indikasi Agar Pihaknya Langgar Hukum, Aksi Gembok Bukan Ambil Alih Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon

Heru Subagia Duga Ada Indikasi Agar Pihaknya Langgar Hukum, Aksi Gembok Bukan Ambil Alih Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon
Mantan Ketua DPD PAN, Heru Subagia dan Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Cirebon, Karsono --
0 Komentar

Tuduhan merusak marwah partai sangat konyol, kata Heru, karena Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru disewa itu memakai uang partai dan merupakan bangunan untuk partai bukan properti pribadi.

“Bangunan tersebut digunakan untuk keperluan dan singgah pengurus atau kader partai. Rumah partai juga digunakan untuk menyelesaikan masalah dan sengketa internal partai,” imbuhnya.

“Sangat memperhatinkan sekali jika rumah partai tidak maksimal untuk dipakai melayani kader yang sedang mencari keadilan dan transparan DCT. Hanya bangunan megah yang kami anggap  secara fisik keropos dari sisi integritas dan juga kemanusiaan politik,” ujarnya.

Baca Juga:Diplomasi Makan Siang Jokowi, Sosok Kontroversial Ini Bilang KecewaIlmuwan Pecahkan Misteri Benua Kuno yang Hilang

Heru juga menambahkan bahwa dalam penyusunan DCT calon anggota legislatif, DPD PAN Kabupaten Cirebon seharusnya melibatkan Karsono selaku Ketua Perkaderan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD).

Dirinya mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi para pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon untuk menanyakan perihal DCT. Namun, sejauh ini ia mengaku tidak pernah mendapatkan respons yang memuaskan.

“Saya bersama Karsono kembali datang  dengan niat baik untuk bertemu dengan pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon untuk mencari solusi permasalahan selama ini malah tutup diliburkan sejak Senin (30/10) hingga Minggu (5/11). Saya kesal dan kecewa,” kata Heru sambil menyobek kertas pengumuman yang tertempel di pintu gerbang kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Dirinya merasa heran bahwa aksinya menggembok pagar pintu masuk kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon dianggap melanggar hukum dan menodai marwah partai.

“Tindakan menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon dikarenakan tidak ada kepedulian dan juga keacuhan yang sengaja dilakukan untuk menghindari pertemuan fisik dengan kita,” katanya.

Her menegaskan akan terus berupaya untuk meminta agar pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon dapat terbuka soal informasi terkait DCT calon anggota legislatif untuk Pileg 2024. Dalam hal ini, Heru menyatakan hanya meminta soft copy dari DCT tersebut.

“Perlu dicatat bahwa aksi kami belum selesai untuk mencari keadilan informasi dan juga keterbukaan dalam penyusunan DCT. Kita hanya minta soft copy DCT,” pungkasnya. (*)

0 Komentar