“Keheningan sangat menyiksa karena suara peluru dan roket yang memekakkan telinga. Dukungan menyeluruh yang diberikan kepada satu pihak sejauh ini telah menyebabkan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, pelanggaran hukum humaniter internasional, dan impunitas. Merupakan kewajiban kita bersama untuk mengakhiri siklus kekerasan sebelum meningkat menjadi bencana regional dan global,” kata Menlu.
Kedua, prioritas akses kemanusiaan.
“Lebih dari dua juta orang di Gaza menggantungkan hidup mereka untuk kebutuhan dasar kemanusiaan. Konvoi pengiriman bantuan sebagian besar tidak dapat bergerak dan selalu berada dalam bahaya baku tembak. Dewan Keamanan harus segera mendesak agar akses kemanusiaan aman dan tanpa hambatan serta penghormatan terhadap hukum humaniter,” katanya.
Ketiga, mengembalikan kemanusiaan ke Dewan Keamanan.
“Tolong gunakan kekuatan besarmu untuk menjadi lebih manusiawi. Rakyat Palestina berhak mendapatkan hak dan perlakuan yang sama. Kita semua adalah manusia. Kita semua berhak memiliki rumah. Kita harus menolak perpindahan warga Palestina. Kita tidak boleh membiarkan tragedi 1948 terulang kembali,” tegasnya.
Baca Juga:10 Negara dengan Wajib MiliterKeluarga Ungkap 5 Poin Unsur Kesengajaan dan Perencanaan Tewasnya Bripda IDF
“Dewan Keamanan mempunyai kekuasaan yang besar, dan dengan kekuasaan yang besar juga terdapat tanggung jawab yang besar untuk mengatasi situasi saat ini di Gaza, mengatasi akar permasalahannya, dan memastikan jalan menuju solusi dua negara,” tegas Menteri. (*)