JURU Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning menyebut tindakan Amerika Serikat mendukung Filipina di wilayah terumbu karang Laut China Selatan yang disebut Tiongkok sebagai “Ren’ai Jiao” merupakan tindakan provokasi.
Mao mengatakan bahwa dengan mengabaikan fakta, Amerika Serikat telah melakukan serangan tanpa dasar terhadap aktivitas penegakan hukum yang sah dari pihak Tiongkok di Ren’ai Jiao.
“Tindakan ini merupakan upaya jahat yang mendukung pelanggaran dan provokasi yang dilakukan oleh Filipina,” kata Mao dalam keterangannya kepada media di Beijing, Senin (23/10).
Baca Juga:BMKG Prediksi 10 Persen Wilayah Indonesia Masuk Musim Hujan Akhir OktoberNili Tim Khusus Israel Buru Pemimpin Pasukan Elite Hamas
Ren’ai Jiao, yang juga dikenal sebagai Beting Ayungin oleh Filipina, merupakan bagian dari Kepulauan Spratly yang menjadi sumber perselisihan antara Tiongkok dan Filipina di Laut China Selatan, serta beberapa negara Asia Tenggara lainnya.
Konflik tersebut memuncak ketika kapal Tiongkok menghalangi kapal Filipina yang hendak melakukan pasokan pertahanan di kawasan tersebut.
Amerika Serikat mengkritik tindakan Tiongkok sebagai pelanggaran hukum internasional. Hal itu dibantah Mao Ning, yang menegaskan Ren’ai Jiao selalu menjadi wilayah Tiongkok dan merupakan bagian integral dari Kepulauan Spratly secara geografis, ekonomi, politik, dan sejarah.
“Pandangan ini sesuai dengan hukum laut internasional, termasuk UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea), yang menyatakan Tiongkok memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas Kepulauan Spratly dan perairan sekitarnya, termasuk Ren’ai Jiao,” ungkap Mao.
Ia juga mengecam Amerika Serikat atas campur tangan mereka dalam isu tersebut dan meminta AS untuk tidak mempermasalahkan kawasan tersebut.
Dia menegaskan bahwa tindakan Filipina di Ren’ai Jiao semakin didukung oleh Amerika Serikat, yang menurutnya telah mengacaukan situasi yang sebelumnya diatasi melalui komunikasi yang relatif baik antara Tiongkok dan Filipina.
“Situasi di Ren’ai Jiao adalah isu bilateral antara Tiongkok dan Filipina. Amerika Serikat tidak memiliki tempat di dalamnya. Tindakan Filipina melanggar hukum internasional dan perjanjian yang telah ada, dan Tiongkok memiliki hak untuk mengambil tindakan penegakan hukum yang diperlukan terhadap pelanggaran Filipina sesuai dengan hukum domestik dan internasional,” ungkap Mao.