Bahkan, ia menuturkan kliennya sempat disuruh masuk ke rumah untuk mengambil helm. Karena itu, kliennya mulai curiga bahkan sempat dikejar-kejar oleh Yosep untuk menandatangani penunjukkan pengacara.
“Yoeries mulai curiga dan dikejar-kejar buat ngasih tanda tangan bikin tandatangan kuasa kepada pengacara Pak Yosep. Hari itu langsung menunjuk pengacara dan Yoeries dipaksa satu kuasa. Dia menolak karena kalau tidak bersalah untuk apa pakai pengacara maka dia lari sembunyi ke masjid,” kata dia.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat akan menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Pra-rekonstruksi akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan.
Baca Juga:Penasaran Siapa Cawapres Prabowo, Gerindra: Tidak Perlu Buru-buru, Kami Mau Menang KokMisteri Cawapres Prabowo, Habib Luthfi: Kemungkinan Besar Gibran
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan akan melakukan pra-rekonstruksi dalam waktu dekat. Setelah itu akan dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan pra-rekonstruksi dan rekonstruksi,” ujar dia, Kamis (19/10).
Untuk motif pembunuhan sendiri, ia menuturkan penyidik masih menggali motif pelaku membunuh korban. Penyidikan akan terus diperdalam untuk mengungkap motif pembunuhan. “Untuk motif akan digali lagi. Kita perdalam dulu supaya bisa mengungkap motif,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka, yaitu suami korban YH, MR (sebelumnya disebut D), M, A, dan A. (*)