Oleh karenanya, Erlangga kembali menegaskan bahwa sejatinya masyarakat harus mengubah cara berpikir terhadap korupsi, sebab pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan saja tapi juga melalui pendidikan serta pencegahan.
“Kita ingin masyarakat tahu, KPK tidak hanya concern dengan tindak pidana saja, tapi perilaku korupsi juga kita berantas. Terkadang, masyarakat kita masih menganggap rendah perilaku korupsi karena tidak tahu dampak yang bisa terjadi,” pungkasnya. (*)