Pasangan ini juga diusung oleh Perindo dan Partai Hanura. Meski tak punya kursi di parlemen, kedua partai tersebut punya perolehan suara hasil pemilu sebelumnya yang bisa dijadikan landasan untuk mengusung capres-cawapres.
Perindo meraih 2,67 persen suara pada Pemilu 2019, sedangkan Hanura dapat 1,54 persen suara.
Jika dijumlahkan dengan raihan suara PDIP dan PPP, gabungan empat partai politik itu punya 28,06 persen suara hasil Pemilu 2019.
Baca Juga:Anies-Cak Imin Resmi Jadi Peserta Pilpres 2024Serukan Pemilu Damai, Relawan Ganjar Pranowo Ketemu Tatap Muka Massa Anies-Cak Imin di KPU
Jumlah tersebut juga telah melampaui ambang batas pencalonan presiden berdasarkan suara, yakni 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya. (*)