Polemik Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Kementerian Pertanian

Polemik Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Kasus Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Menurut Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, politikus Partai Nasdem itu menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
0 Komentar

“Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan hal-hal yang, apa ya, seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ujar Syahrul menjelaskan ihwal kehadirannya di Polda Metro Jaya.

Syahrul mengaku terkejut dihadapkan sejumlah masalah hukum usai kembali ke Indonesia setelah lawatannya ke sejumlah negara di Eropa dalam rangka kunjungan kerja. Ia juga memutuskan mundur sebagai Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju.

Bantahan Ketua KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri membantah informasi bahwa dirinya dan para pemimpin KPK dikaitkan melakukan pemerasan soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Firli mengklaim tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.

Baca Juga:Penjelasan Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus di KPK, Begini Tanggapan Firli BahuriKasus Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tak Ada Unsur Politis

“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK. Itu tidak benar,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023.

Ia menyampaikan, di Kementan dan kementerian lainnya, dirinya hanya mengenal para menteri dalam momentum rapat paripurna maupun rapat terbatas. Tak hanya itu, Firli menduga kasus dugaan pemerasan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya saat ini berpeluang sebagai pencatutan nama belaka.

Ia berdalih, tak sedikit kasus pencatutan nama kepada para pejabat publik seperti dirinya, menteri, bahkan anggota DPR. “Saya pastikan, kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu, apalagi disebut pemerasan. Saya kira tidak ada tuduhan itu,” ujar Firli. (*)

 

0 Komentar