MOBIL Toyota Vellfire hitam dengan nomor polisi B 1169 ZZH mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB, Kamis (5/10/2023) siang. Kendaraan roda empat itu berhenti di halaman Gedung Propam yang bersisian dengan Gedung Promoter. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), melesat keluar dari mobil hitam tersebut. Ia bergegas masuk ke dalam gedung menghindari kejaran wartawan.
Syahrul belum juga keluar dari pintu Gedung Propam dan pintu utama Gedung Promoter pada pukul 15.30 WIB. Sementara itu, mobil Toyota Vellfire hitam yang sebelumnya mengantar Syahrul ke Polda Metro Jaya, tampak meninggalkan lokasi.
Sejumlah wartawan yang mengejar mobil tersebut, tidak mendapati Syahrul di dalamnya. Syahrul telah meninggalkan Polda Metro Jaya diam-diam sekitar pukul 15.20. Kuat dugaan Syahrul berganti mobil saat meninggalkan lokasi, untuk mengelabui kejaran wartawan.
Baca Juga:Penjelasan Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus di KPK, Begini Tanggapan Firli BahuriKasus Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tak Ada Unsur Politis
Nama Syahrul memang tengah menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sinyal dugaan keterlibatan Syahrul dalam kasus rasuah ini semakin menguat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul dan kantor Kementan. Tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen, uang senilai miliaran rupiah, dan 12 pucuk senjata api.
Setelah itu, rumah pribadi Syahrul di Makassar, Sulawesi Selatan, juga ikut digeledah pada Rabu, 4 Oktober 2023. Tim penyidik KPK menyita satu mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Syahrul.
Di sisi lain, kehadiran Syahrul di Polda Metro Jaya seakan-akan menandakan babak baru dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedatangan Syahrul ternyata dalam rangkaian penyelidikan dan klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pidana korupsi berupa pemerasan, yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, juga terungkap melalui beredarnya surat panggilan Polda Metro Jaya untuk ajudan Syahrul atas nama Panji Harianto, dan sopir Syahrul yang bernama Heri. Panji dan Heri diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023 untuk memberikan keterangan.
Dalam petikan surat pemanggilan dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus itu tertulis, “Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021.” Dalam surat pemanggilan tersebut, tidak diungkap terang siapa pimpinan KPK yang dimaksud.