Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) punya analisis berbeda mengenai Sesar Cugenang yang disebut sebagai sumber gempa Cianjur. Berikut hasil studinya.
Sebelumnya, BMKG mengklaim bahwa Sesar Cugenang sebagai pemicu gempa Magnitudo 5,6 yang menimbulkan kerusakan besar di Cianjur, Jawa Barat, November 2022.
BMKG merujuk pada Sesar Cimandiri sebagai pemicu gempa tersebut. Lantaran jalur kerusakan tak sejalan dengan patahannya, ahli mengalihkan kepada kemungkinan lain.
Baca Juga:Dugaan Fahri Hamzah Panji Gumilang Bukan Produk Intelijen LokalBerikut Isi Lengkap Surat Mahasiswa Korban yang Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel ke Jokowi dan Mahfud MD
Dalam keterangannya pada 8 Januari, BMKG menyebut pemetaan awal bahaya gempa bumi buntut aktivitas Patahan atau Sesar Cugenang itu sendiri tuntas pada 10 Desember 2022 dan diperbarui 12 hari kemudian.
BMKG memaparkan data-data yang dipakai untuk analisis ‘Peta Bahaya Sesar Cugenang’ ini. Yakni, data hasil monitoring posisi, sebaran dan magnitudo gempa utama dan gempa-gempa susulannya, yang disertai dengan analisis mekanisme sumber gempa bumi (focal mechanism).
Selain itu ada analisis makroseismik terhadap pola sebaran intensitas guncangan dan tingkat kerusakan bangunan; analisis directivity frekuensi gelombang gempa; serta analisis spektrum gelombang seismik dan interpretasi anomali gaya berat (gravity).
Data analisis dari instansi di luar lembaga, kata lembaga, juga menguatkan analisis BMKG. Yakni, analisis deformasi permukaan berbasis satelit (InSAR) yang dilakukan oleh peneliti BRIN dan MAPPIN, “yakni Bapak Dr. Agustan.”
“Hasil analisisnya memiliki arah kurang lebih sama dengan arah Jurus yang ditetapkan oleh BMKG berdasarkan data kegempaan atau focal mechanism, yakni berarah Barat Laut – Tenggara,” kata BMKG.
Data kedua yang menguatkan analisis BMKG ialah data displacement (perpindahan) Global Positioning System (GPS) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terpasang di Cianjur.
“Juga menunjukkan arah Tenggara pada saat kejadian gempa bumi utama di Cianjur pada tanggal 21 November 2022 yang lalu.”
Baca Juga:Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, Mahfud MD: Sejak Dahulu Saya Sudah BilangIsu Pelanggaran Hak Asasi Manusia ke Prabowo Subianto Sudah Tidak Relevan
Verifikasi lapangan pun dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur, yakni di Kampung Rawacina, Desa Nagrak, Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Desa Cijedil, Desa Ciputri, hingga Desa Ciherang.
Dari hasil verifikasi, dihasilkan tiga zona bahaya gempa bumi, yakni Zona Terlarang (Merah), Zona Terbatas (Orange) dan Zona Bersyarat (Kuning).