“Jika yang dimaksud Rocky Gerung bajingan itu sebagai pengendali gerobak sapi maka kata itu tak seburuk pemahaman sebagian masyarakat, khususnya pendukung Jokowi,” katanya.
Diketahui, sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, buntut ucapannya yang diduga menghina Jokowi. Namun, Bareskrim Polri menolak laporan para relawan ini.
“Kita telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah, LP (laporan polisi), laporan kita tidak diterima,” kata Sekjen Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7).
Baca Juga:Mengapa Kata Bajingan Jadi Sentimen di Masyarakat?Kunjungi Kota Wali, Sekjen DPP AWDI Bicara Pembangunan Cirebon
Relly menerangkan penyidik Bareskrim Polri menolak laporan pihaknya karena Jokowi harus memberi klarifikasi sebagai orang yang dirugikan dari ucapan Rocky Gerung tersebut.
“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden,” ucapnya.
Karena laporannya ditolak, para relawan membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait perkataan Rocky Gerung yang viral itu. Relly berharap penyidik Bareskrim Polri bisa meningkatkan pengaduannya menjadi LP usai melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak. (*)