“Kalau pun kasus ini bisa diselesaikan secara damai, mungkin ada pertimbangan khusus dari manajemen untuk mempekerjakan kembali yang bersangkutan,” katanya.
Fakhruddin juga meluruskan narasi yang menyebut dr M adalah dokter aktif. Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah dokter pensiunan PNS yang sebelumnya bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi selatan, dan baru bekerja di RSU Bahagia 4 bulan terakhir. (*)