Pihaknya lanjut mendalami kasus yang ada. Namun, saat melakukan pendalaman, dia mendapatkan informasi adanya penangkapan oknum Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait perkara yang ada.
“Prosedur yang sudah dilakukan oleh Polda Metro sangat sangat membantu, sangat-sangat ‘meringankan’ tugas-tugas kami sebagai penasihat hukum dari keluarga korban di mana prosesnya tadi sudah dijabarkan, dengan laporan tipe A yang itu internal sendiri,” ujarnya.
Ramzy mengaku belum mendapatkan secara detail kronologi kematian DK yang dianiaya total delapan anggota Polri tersebut. Pihak keluarga pun sudah menyambangi langsung Polda Metro untuk mengetahui duduk perkara.
Baca Juga:Dirdik KPK Brigjen Asep Mundur Usai Kabasarnas Tersangka, Mantan Penyidik HeranKembali Beredar Budayawan Cak Nun Dikabarkan Meninggal Dunia, RSUP Dr Sardjito: Tidak Benar
“Tadi bisa berjumpa langsung dengan para pelaku dengan SOP dengan prosedur karena demi keselamatan keluarga korban,” kata dia.
“Harus dikawal, dan kami sebagai penasihat hukum akan kawal terus ini sampai proses selanjutnya sampai penyelesaian,” imbuhnya. (*)