Pada saat kejadian, Bripka IG tidak berada di lokasi kejadian. Akan tetapi, menurut keterangan saksi dan tersangka IMS bahwa senjata api ilegal rakitan itu milik Bripka IG.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri kemarin Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut saat ini masih pendalaman terkait dengan senjata api ilegal rakitan yang dipegang oleh Bripda IMS tersebut. Dalam hal ini, pihaknya akan mengonfrontasi kepada Bripka IG, bagaimana senjata api tersebut bisa ada pada orang yang bukan pemiliknya.
“Kami masih melakukan pendalaman, nanti kami akan lalukan konfrontasi kepada kedua orang ini terkait dengan asal usul senjata,” kata Surawan.
Baca Juga:Ramai Kisruh Zonasi PPDB 2023, Nadiem Makarim Pilih BungkamTerduga Pelaku Narkoba Tewas 7 Oknum Polda Metro Jaya Tersangka 1 Polisi DPO
Terkait dengan isu tentang bisnis senjata api di antara tersangka dan korban, Surawan mengatakan bahwa hasil penyidikan sementara belum menemukan adanya transaksi jual beli senjata. (ant)