Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban mutilasi di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustian diduga menjadi korban mutilasi tersebut.
“Terkait kasus hilangnya mahasiswa FH UMY, kampus telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban, selama proses hukum berjalan,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani dalam keterangan resmi UMY, Jumat (28/7/23).
Meskipun telah memberikan pendampingan bagi keluarga, UMY saat ini masih menunggu hasil tes DNA dan keterangan resmi pihak Polda DIY mengenai korban.
Baca Juga:Dewan Pers: Perpres Hak Penerbit Bangun Ekosistem SehatKesaksian Mantan Pejabat Intelijen Pentagon, Pemerintah Punya Kapal Bukan Buatan Manusia
Sementara itu, sebelumnya salah satu dosen UMY menyebutkan bahwa Redho merupakan penerima hibah penelitian program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek RI tahun 2023 yang meneliti kelompok LGBT.
Dosen tersebut menduga bahwa kematian Redho ada keterkaitan dengan penelitian tersebut, dan kedua pelaku disebut merupakan responden penelitian. Mengenai hal ini, UMY sebagai institusi menolak mengonfirmasi kebenarannya.
Sementara itu, Polda DIY telah melakukan tes psikologi terhadap W dan RD, pelaku pembunuhan mutilasi mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustan. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua pelaku melakukan tindakan memutilasi korban secara sadar.
“Motif mutilasi dilakukan secara sadar,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Jumat (28/7/2023).
Adapun tindakan tersebut dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak atau barang bukti. Sementara terkait tes DNA korban, Endriadi mengaku belum menerima hasilnya. “Masih menunggu hasil DNA,” ucapnya.
Selain itu sebelumnya pihak kampus menyebut bahwa Redho tengah melakukan penelitian terkait kelompok LGBT di Yogyakarta. Polisi enggan menjawab saat dikonfirmasi terkait kebenaran hal tersebut.
“Polda DIY fokus pada penyidikan peristiwa pembunuhannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah potongan tubuh ditemukan di sejumlah titik di sekitar Turi, Sleman. Setelah ditelusuri Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku di daerah Jawa Barat.
Baca Juga:Dimana Keberadaan Kabasarnas Saat Ini? Begini Tanggapan Danpuspom TNIKPK Akui Ada Kekeliruan Terkait Proses Hukum Dugaan Korupsi Kabasarnas
Menurut Endriadi, kedua pelaku ini merupakan kenalan dari korban. W diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner, sedangkan RD merupakan penjual kue. (*)