Sosok muda, energik dan pemimpin daerah yang religius dengan berbagai program dan kebiasaannya. Walikota Bengkulu siapa lagi kalau bukan Helmi Hasan. Pasalnya, bersama Wakil Walikota Dedy Wahyudi. Kota Bengkulu menjadi religius dan bahagia.
Interpretasi dari keinginan yang tertera pada visi dan misinya itu membuat Helmi mengeluarkan kebijakan kebijakan yang populer, beberapa di antaranya viral se-nusantara.
Ada program yang unik banget seperti larangan bercerai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Kebijakan ini viral se-Indonesia, bahkan televisi nasional memberitakan live perihal kebijakan tersebut.
Baca Juga:Mungkinkah Pemilu 2024 Dilaksanakan Hanyalah Operasi Intelijen?Konflik PDI 27 Juli 1996 Berujung Kerusuhan yang Telan Rp 100 Miliar
“Pejabat Pemkot Bengkulu baik eselon II, III, IV, dan staf PNS serta Pegawai Tidak Tetap termasuk seluruh masyarakat Kota Bengkulu dilarang cerai, karena cerai membawa kebencian Allah SWT. Cerai itu menyusahkan anak-anak, keluarga dan bangsa serta negara,” kata Helmi Hasan ketika diwawancarai awak media November 2019 lalu.
Menurutnya, religius dan bahagia itu pondasinya adalah dari keluarga. Karena itu, keluarga keluarga di Kota Bengkulu harus bahagia. “Tidak boleh ada keluarga yang bercerai, kecuali saat bercerai mereka sama-sama tersenyum,” ujar pria kelahiran 1979 itu.
Kebijakan populer lainnya adalah Program 1001 Janda, melalui program ini, janda janda di Kota Bengkulu mendapat sentuhan perhatian oleh pemerintah. Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menafkahi para janda yang tak mampu secara ekonomi untuk membeli kebutuhan sehari hari.
“Saya hidup susah, suami telah meninggal 6 tahun lalu, anak saya 6. Dengan adanya bantuan belanja gratis ini kami sangat terbantu. Terimakasih Bapak Walikota,” kata Nur Aini (56) warga RT 5 Kelurahan Semarang saat mendapat program belanja gratis untuk janda di salah satu mall pada Maret 2020. Ini luar biasa, menafkahi janda. Bagi Helmi Hasan, menafkahi tak harus menikahi.
Tidak hanya itu, anak janda dan duda di Kota Bengkulu juga tak luput oleh perhatiannya. Melalui Gerakan Peduli Yatim (GPY), anak anak yatim di Kota Bengkulu diangkat sebagai anak asuh. Walikota mengeluarkan kebijakan semua pejabat eselon II, III, dan IV menafkahi anak anak yatim dari keluarga tidak mampu di Kota Bengkulu. Eselon II menafkahi 5 orang anak yatim, eselon III menafkahi 2 orang anak yatim, dan eselon IV menafkahi 1 orang anak yatim. Setiap bulannya, pejabat eselon menyisihkan Rp. 100 ribu untuk anak asuhnya dan bentuk perhatian lainnya.