Dia mengatakan lewat laporan resmi dari pihak KPK, Puspom TNI segera mengusut kasus dugaan suap pada proyek Basarnas.
“Siang ini tadi sekitar pukul 10.30 WIB, kami baru mendapat laporan resmi, ada laporan polisi dari pihak KPK, di situlah kami baru bisa bergerak melakukan proses hukum terhadap personel TNI yang nantinya setelah kita dalami kembali, tentunya dengan bukti-bukti yang cukup akan kita tingkatkan menjadi atau masuk ke proses penyidikan sebagai tersangka tapi mekanisme penetapan sebagai tersangka ini adalah kewenangan TNI sebagaimana aturan yang berlaku,” ujar dia. (*)