Densus 88 Antiteror Polri menyebut, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, tewas diduga tertembak rekannya sesama polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dua polisi berinisial Bripda IMS dan Bripka IG sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Bripda Ignatius tewas tertembak oleh Bripda IMS. Hal ini terjadi ketika Bripda IMS dalam kondisi mabuk.
Baca Juga:Google Asia Pasific Angkat Bicara Soal Rancangan Perpres Publisher Rights yang akan Diteken Jokowi, Berikut Isi LengkapnyaUtang Pemerintah hingga 30 Juni 2023 Capai Rp7.805 Triliun
“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Saat itu, kata Aswin, Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata milik Bripka IG dari dalam tas. Namun karena diduga lalai dan pengaruh alkohol, senjata itu pun meletus hingga mengenai Bripda Ignatius.
“Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian,” tuturnya.
Namun Aswin masih belum menerangkan tujuan Bripda IMS mengeluarkan senjata milik Bripka IG dari dalam tas. Termasuk ke mana Bripka IG saat itu.
“Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait,” ucap Aswin.
Bripda Ignatius tewas tertembak rekannya yang sesama polisi pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7).
Dari hasil autopsi ditemukan ada satu luka tembakan yang berada di belakang telinga Bripda Ignatius. Jasadnya kini telah dimakamkan keluarga di Melawi, Kalimantan Barat. (*)