08.00 WIB: Aparat keamanan mengambil alih dan menguasai kantor DPP PDI sepenuhnya. Kantor DPP PDI lantas dinyatakan sebagai area tertutup. Polisi memberi tanda Police Line berwarna kuning hingga ruas Jl Diponegoro tidak dapat dilewati. Demikian pula dengan halaman kantor yang porak-poranda, dijaga ketat pasukan antihuru-hara.
8.45 WIB: Aparat keamanan mulai mengangkut sekitar 50 warga PDI pro Megawati yang tertahan di kantor itu dengan menggunakan tiga truk. Beberapa di antaranya mengalami luka-luka akibat perang batu antara kedua kelompok tersebut. Sembilan orang lain diangkut menggunakan dua mobil ambulans. Spanduk dan poster-poster di DPP PDI pun dibersihkan.
11.00 WIB: Massa yang memadati ruas Jalan Diponegoro dan sekitarnya terus membengkak jumlahnya menjadi ribuan. Sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di bawah jembatan layang kereta api, dekat Stasiun Cikini. Mimbar bebas ini kemudian beralih ke Jalan Diponegoro. Dengan cepat, aksi mimbar bebas berubah menjadi bentrokan terbuka antara massa dengan aparat keamanan.
Baca Juga:Kode Keras Ganjar Pranowo Lengser di Balik Rekayasa Penjegalan Maju Di Pilpres 2024?Publisher Rights dan Good Journalism Berhadapan dengan Google
13.00 WIB: Bentrokan terbuka antara massa dan aparat semakin meningkat, sehingga aparat menambah kekuatan. Tak lama, massa terdesak mundur ke arah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Jalan Salemba.
15.00 WIB: Massa mulai melakukan aksi pembakaran. Sedikitnya, tiga bus kota terbakar, termasuk satu bus tingkat. Massa juga membakar beberapa gedung di Jalan Salemba.
16.35 WIB: Lima panser, tiga kendaraan militer khusus pemadam kebakaran, 17 truk dan sejumlah kendaraan militer lainnya dikerahkan dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Salemba. Massa pun membubarkan diri. Hingga pukul 19.00, api di sejumlah gedung belum berhasil dipadamkan.
Campur tangan
Menurut Komnas HAM, kerusuhan 27 Juli 1996 tidak terlepas dari konflik internal PDI yang menjadi terbuka karena campur tangan faktor eksternal.
Kejadian itu melibatkan tiga unsur, yakni unsur pihak-pihak yang bertikai yang terdiri kelompok DPP PDI Kongres Medan pimpinan Soerjadi dan Kelompok DPP PDI Munas 1993 pimpinan Megawati. Lalu, unsur pemerintah, termasuk aparat keamanan, dan unsur masyarakat.
“Peristiwa pengambilalihan gedung Sekretariat DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat tanggal 27 Juli 1996 adalah tindakan yang disertai kekerasan oleh DPP PDI Kongres Medan dan kelompok pendukungnya, yang dilakukan bersama-sama dengan aparat keamanan,” demikian temuan Komnas HAM.