Kelompok Taliban dilaporkan melakukan kunjungan ke Jakarta. Ini terjadi awal Juli lalu.
AFP menulis Kabul mengonfirmasi telah melakukan pertemuan dengan politisi di ibu kota RI. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan Hafiz Zia disebut memimpin delegasi dan mempublikasikannya di Twitter.
“Delegasi mengadakan pertemuan dan diskusi yang bermanfaat dengan beberapa cendekiawan, politisi, dan pengusaha di Indonesia,” tulisnya dimuat media tersebut, Rabu (26/7/2023).
“Untuk memperkuat hubungan politik dan ekonomi bilateral,” tambahnya.
Baca Juga:Beredar Surat Bank Mandiri Minta Tak Ada Lagi Penyaluran Kredit Bagi Pegawai BUMN KaryaUsai Pemeriksaan Airlangga Hartarto, Drama Ancaman Tembak Keluar dari Mulut Pengawal
Hal sama juga dkabarkan media Afghanistan Tolo News. Dilaporkan juga bagaimana Taliban menemui duta besar negara lain di DKI, termasuk Sri Lanka, Bangladesh dan Singapura.
Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan, Agustus 2021. Namun hingga kini, pemerintah Taliban belum diakui secara resmi oleh negara atau badan dunia mana pun, dengan hanya segelintir perwakilan negara yang hadir di negeri itu.
RI pun belum mengakui legitimasi pemerintah Taliban di Afghanistan sejak melanjutkan pemerintahan dua dekadenya, setelah pasukan pimpinan AS menggulingkan rezim itu di 2001. Meski begitu, Indonesia sudah membuka kedutaan di Kabul di 2022 ketelah sempat menutupnya di masa pengambilalihan.
Di masa Taliban sekarang, sejumlah kebijakan otoriter dibuat. Taliban menutup salon kecantikan wanita dan melakukan setidaknya dua eksekusi publik, saat mereka menerapkan sepenuhnya semua aspek interpretasi mereka terhadap hukum syariah.
“Penguasa negara mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender, memperburuk penderitaan perempuan dan anak perempuan di bawah versi hukumnya yang keras,” kata pelapor khusus Afghanistan Richard Bennett dalam sebuah laporan ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan Juni.
Kementerian Luar Negeri RI disebut mengetahui kunjungan ini. Namun dikatakan mereka ke Jakarta untuk urusan internal. (*)