Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap kejanggalan yang terjadi di Polsek Pesanggrahan usai Mario Dandy dan Shane Lukas melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Jonathan mengatakan, berdasarkan informasi dari saksi sekaligus pelapor Rustam, dia mengatakan Rustam membagikan foto mobil Rubicom milik pelaku Mario.
“Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengan background Polsek Pesanggrahan. Yang Rubicon itu. Pelatnya B 120 DEN. Sekitar jam 2 siang tanggal 21 hari kedua,” ujar Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga:Rizal Ramli: Metamorfosa, dari Presiden asal Rakyat Biasa Menjadi Sang Raja yang Lebih Hebat dari Sultan Jokja atau SoloTerungkap Riwayat Sakit Keluarga Kalideres Berujung Jenazah yang Tidak Dimakamkan
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
Lanjut Jonathan, dia mengaku kemudian mobil tersebut sudah tidak ada ditempat. Polisi mengatakan kepadanya, mobil tersebut tidak ada lantaran untuk menjemput saksi.
“Kemudian mobil itu hilang yang mulia, mobil itu tidak ada ditempat. Rustam cerita, saya tanya ke polisi disini katanya mobilnya baru dipake untuk menjemput Saksi,” katanya.
“Saya marah apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku. Anehnya apa pas balik pelat nomornya berubah yang nyetir AG, anak umur 15 (tahun) bawa mobil,” tambah dia.
Tak hanya itu, kejanggalan lainnya adalah saat pelaku sudah ditangkap, para saksi yaitu Rustam, Rudi dan Natali melihat ketiganya yaitu Mario, Shane dan AG malah bermain gitar.
“Para pelaku ini Mario, Shane dan AG sedang main gitar di Polsek pesanggrahan dari Rustam, Rudi dan Natali. Saya kurang tahu yang main (gitar) siapa,” tandasnya. (*)